Kesadaran dan ketaatan terhadap peraturan lalulintas merupakan pencerminan ketaatan masyarakat terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.
Demikian Dekan Fakultas Hukum UMSU Farid Wajedi bersama Kasat Lantas diwakili Kanit Reg Iden AKP Widodo kepada wartawan di sela-sela kegiatan SIM Community Sat Lantas Poltabes Medan Sekitarnya (MS) di kampus UMSU Jalan Muchtar Basri Medan, Sabtu (26/6).
"Bila kita mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas lainnya sudah pasti taat pada peraturan hukum. Kita tidak perlu taat peraturan bila ada petugas kepolisian saja. Hal inilah yang saat ini perlu diaplikasikan ke masyarakat," tukasnya sembari mengutarakan bila hal ini berhasil diterapkan budaya antre sudah tentu menjadi hal yang biasa di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar