Rencana Pemerintah Merevisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003
Menanggapi akan direvisi UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 yang telah di gulirkan pemerintah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPD KSPSI ) yang huga Ketua DPD FSPTI-KSPSI Provinsi Sumatera Utara mengatakan, revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang telah di gulirkan Pemerintah tersebut akan mengakomodir serta menguntungkan kepentingan Pengusaha dan apabila nilai atau hasil revisi lebih rendah dari UU Ketenagakerjaan yang ada sekarang maka DPD KSPSI Sumatera Utara akan Menolak. [ Baca Selengkapnya ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar