- 54 Ormas Gugat Presiden ke PN Jakpus, Besok
JAKARTA (Pos Kota) – Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang beranggotakan 54 organisasi massa akan menggugat Presiden Susilo Bambang yudhoyono atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, besok, karena tidak melaksanakan jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. [ Baca Selengkapnya ]
- Soal Jaminan Sosial Presiden digugat
JAKARTA, Pos Kota - JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) terdiri dari 54 organisasi massa akan menggugat Presiden SBY. Mereka menuduh Presiden melanggar hukum karena tidak memberi jaminan sosial kepada untuk seluruh rakyat Indonesia. [ Baca Selengkapnya ]
- KAJS Akan Gugat Presiden karena Abaikan Sistem Jaminan Sosial "
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) akan menguggat Presiden Republik Indonesia karena tidak menjalankan Jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. [ Baca Selengkapnya ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar