Maju Terus !!! Pantang Mundur !!!

Kami Ucapkan Selamt Datang Ke Situs Resmi
Situs ini Merupakan Media Informasi dan Komunikasi Keluarga Besar FSPTI-KSPSI Khususnya Provinsi Sumatera Utara. Informasi yang tersedia di situs ini tidak ditujukan kepada pihak lain selain dari pada Keluarga Besar F.SPTI-KSPSI serta SPA yang berafiliasi ke KSPSI dan HANYA untuk kepentingan informasi belaka.
Apabila informasi dalam situs ini kurang jelas, dapat menghubungi kami atau dapat menyampaikan melalui email;

DPD F.SPTI Provinsi Sumatera Utara
boleh, menurut kebijakannya, menghapus atau mengubah atau memperbaiki seluruh informasi ini dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Selasa, 27 Juli 2010

PUK FSPTI TKBM Sei Sikambing B Kecamatan Sunggal Kota Medan di Lantik

Pimpinan Unit Kerja TKBM F.SPTI-K.SPSI Seikambing B Kecamatan Sunggal dilantik DPC FSPTI-K.SPSI Kota Medan pada hari Sabtu, 17 Juli 2010 di Lapangan Jalan Gagak Hitam ( Simpang Jalan Amal ).
 
Pelantikan di hadiri langsung oleh Sugianto Situmeang, SH (Ketua) dan Dicky Rosman Nasution, SE (Sekretaris) DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara dan Jajaran Pengurus DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara beserta Jajaran Satgas DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara Budi Morgana (Ketua), Pantas Sihombing, Boby Samosir dan Alpalah Tanjung, dll.

Tampak Hadir dalam acara Pelantikan tersebut Muspika Kelurahan Sei Sikambing B, jajaran Kapolsekta Medan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan undangan lainnya.
Tidak Ketinggalan PUK-PUK Se- Kota Medan seperti PUK Hamdan Jati , PUK Aksara, PUK  Kesawan/Pajak Ikan Lama, PUK Petisah Tengah, PUK Tanjung Mulia, PUK Sei Mati, PUK Bantan, PUK Suka Raja, PUK Bantan Timur , PUK Kedai Durian, PUK Desa Mekar Sari Kec. Delitua, PUK lainnya se- Kota Medan.

Pimpinan Unit Kerja F.SPTI-K.SPSI TKBM Seikambing B Kecamatan Sunggal dilantik langsung oleh Bung Jannes Simanjuntak Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan di dampingi Pengurus DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan Luzon Samosir, Ir. Sis Simpo, Francickus Napitupulu (Wkl. Ketua), Saut Hutahean, SE ( Wkl. Sekretaris), Dody Pradipto Y.S (Wkl. Sekretaris).
Pembacaan Surat Keputusan dibacakan  Saut Hutahean, SE dengan Susunan Personalia PUK F.SPTI-K.SPSI TKBM Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal  Riki Affandi Nasution (Ketua), Mulyadi, Edy Supriadi    (Wkl.Ketua), Sugiar (Sekretaris), Elvan Syah Putra (Wkl. Sekretaris), Dr.Haikal Rama Darya (Bendahara), M. Sanur (Wkl. Bendahara).

Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Mengatakan banyak terima kasih atas kerja keras rekan-rekan panitia dan kehadiran para undangan di acara Pelantikan PUK F.SPTI-K.SPSI TKBM Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal.

Riki Affandi Nasution menyampaikan rasa terima kasihnya kepada teman-teman PUK F.SPTI-K.SPSI TKBM Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal dan berharap Kepemimpinannya ke depan dapat membawa suasana yang baru dan selalu berkoordinasi dengan DPC F.SPTI Kota Medan, menjalin Kerjasama yang baik dengan Pengusaha serta Muspika yang ada di Wilayah Kerjanya.  Menciptakan kekondusifan di Sei Sikambing B sesuai dengan yang disampaikan DPC F.SPTI Kota Medan  saat beraudensi dengan Bapak Kapoltabes yang lalu.

Dan berharap kepada seluruh jajaran PUK F.SPTI TKBM Sei Sikambing B dapat mendukung kinerja. Tanpa adanya kebersamaan, dukungan dari teman-teman mustahil akan terlaksana program-program organisasi.

Jannes Simanjuntak ( Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan) memberikan Pengarahan dan Bimbingan kepada PUK F.SPTI-K.SPSI TKBM Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal dan juga PUK-PUK Se- Kota Medan agar selalu berkoordinasi dengan DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan dan menjalin Hubungan yang harmonis dengan Pengusaha-pengusaha serta Muspika yang ada di wilayah kerja PUK - PUK F.SPTI. 
Menaggapi Gonjang-ganjing di tubuh F.SPTI-K.SPSI saya menegaskan dan menghimbau kepada PUK-PUK yang ada di Kota Medan jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan F.SPTI-K.SPSI Pasar Minggu, karena sampai saat ini DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara masih di Pimpin oleh Bung Sugianto Situmeang, SH karena sesuai dengan Hasil Musdalub-III yang di laksanakan tanggal 28 Agustus 2008 yang lalu di Hotel Antares Medan.
Dan permasalahan ini telah diluruskan oleh MPO K.SPSI Bapak Robert Tambunan, Bapak Rudi Prayitno (Ketua DPP K.SPSI) dan Bapak Radja Goek-goek RS (Ketua DPP F.SPTI-KSPSI). Saat mengadakan Kunjungan Ke DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara pada hari Minggu 16 Mei 2010 yang lalu.

Dimana dengan tegas Bapak Rudy mengatakan “Kedatangan kami dari pusat untuk mengawal hasil kesepakatan bersama untuk disosialisasikan ke seluruh DPD,DPC di seluruh Indonesia .” Terkait masih adanya oknum mengatasnamakan ketua FSPTI-KSPSI Sumut, Rudi menjelaskan, tidak ada ketua FSPTI –KSPSI Sumut selain Sugianto Situmeang dan DPP tidak mengenal nama lain.

Ketua DPD FSPTI Sumatera Utara Sugianto Situmeang, SH menyampaikan arahan dan bimbingannya kepada PUK F.SPTI-K.SPSI TKBM Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal agar selalu berkoordinasi sesama pengurus dan anggot PUK F.SPTI-K.SPSI TKBM Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal dan DPC FSPTI-K.SPSI Kota Medan serta menjalin hubungan baik kepada Pengusaha dan Pemerintah yang ada di Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal.
Seperti kata Ketua DPC FSPTI Kota Medan tadi bahwa PUK-PUK F.SPTI yang ada di Kota Medan jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan F.SPTI-K.SPSI Pasar Minggu karena DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara masih di Pimpin oleh saya (Sugianto Situmeang) dan begitu juga dengan DPD Konfederasi SPSI Sumatera Utara. 

Acara Berlangsung Hikmat ditambah lagi dengan Tarian Tot-tor yang menambah suasana semakin asyik dan melihatkan eratnya Kebersamaan sesama Keluarga Besar F.SPTI dan para undangan lainnya. 
Acara Formal ditutup dengan doa yang di Pimpin Oleh Dr.Haikal Rama Darya (Bendahara) PUK F.SPTI TKBM Sei Kambing B Kecamatan Sunggal.

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Mohon diberi penjelasan mengenai status PUK Petisah Tengah kecamatan medan petisah untuk kejelasan dalam kepastian hukumnya, mengingat mekanisme SURAT PENGUKUHAN/SK PUK PETISAH TENGAH menyimpang dari peraturan organisasi dan AD/ART KSPSI-FSPTI blum terlaksana dengan baik dikarenakan pola pandang dan existensi domisili kantor DPD/DPC/PUK dijalan Kirana no. 43 wilayah PUK Medan Petisah masih serba menggantung dalam pengurusan administrasi legalitas tingkat PUK khususnya PUK PETISAH TENGAH. Disisi lain koordinasi antar pengurus DPC saling melempar kewenangan diluar prosedural kinerja dengan alasan pengurus DPC memiliki kedekatan dengan ketua DPD Sumut tanpa menghiraukan peraturan organisasi dan AD/ART KSPSI-FSPTI. Trims

    BalasHapus